Klaster 1

KLASTER 1 - MANAJEMEN

Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 164 tahun 2024, Puskesmas Kemayoran melaksanakan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP):

Klaster ini bertanggung jawab terhadap tata kelola, administrasi, perencanaan, monitoring, evaluasi, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Manajemen Inti

Mengelola pelayanan BPJS Kapitasi dan Non Kapitasi serta koordinasi penyelenggaraan layanan kesehatan.

Manajemen Arsip

Mengelola dokumen, surat menyurat, arsip aktif dan arsip inaktif sesuai ketentuan.

Manajemen SDM

Mengelola perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan administrasi sumber daya manusia.

Manajemen Sarana dan Prasarana

Mengelola kebutuhan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana prasarana Puskesmas.

Manajemen Keuangan dan Aset

Mengelola perencanaan anggaran, pelaporan keuangan, serta pencatatan aset.

Sistem Informasi Digital

Mengelola aplikasi, data, jaringan, dan transformasi digital pelayanan kesehatan.

Jejaring Puskesmas

Membangun koordinasi dan pembinaan jejaring pelayanan kesehatan di wilayah kerja.

Mutu Pelayanan

Melaksanakan peningkatan mutu, keselamatan pasien, dan evaluasi pelayanan kesehatan.

Pemberdayaan Masyarakat

Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan kesehatan.

Promosi Kesehatan

Melaksanakan edukasi dan penyebarluasan informasi kesehatan kepada masyarakat.

Perkesmas

Melaksanakan pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat secara berkesinambungan.

Kesjaor

Menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja dan kesehatan olahraga bagi masyarakat.

Tugas Klaster 1