Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 164 tahun 2024, Puskesmas Kemayoran melaksanakan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP):
Klaster ini bertanggung jawab terhadap ....
Ruang Catin
Ruang Dewasa
Ruang KB
Ruang Lansia
Ruang Jiwa
Ruang PTM
Tugas Klaster 3
Menyusun perencanaan tim kerja
Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
Menyusun Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan bagi Usia Dewasa dan Lanjut Usia
Memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif kepada sasaran ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, balita, usia pra sekolah, usia sekolah dan remaja
Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan
Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat meliputi morbiditas dan cakupan pelayanan Klaster Usia Dewasa dan Lanjut Usia berbasis wilayah desa/kelurahan
Melakukan koordinasi antar Tim Kerja
Melakukan koordinasi dengan jaringan dan jejaring pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat dan tindak lanjutnya
Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja
Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.