Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 164 tahun 2024, Puskesmas Kemayoran melaksanakan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP):
Klaster ini bertanggung jawab terhadap ....
Ruang HPV/DNA
Ruang IMS
Ruang TB
Ruang Imunisasi
Ruang UKM
Tugas Klaster 4
Menyusun perencanaan tim kerja
Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
Menyusun Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan penanggulangan penularan penyakit
Melaksanakan penanggulangan penularan penyakit meliputi upaya pencegahan, deteksi dan respon terhadap penyakit menular berpotensi KLB maupun penyakit menular lainnya
Melakukan pencatatan dan pelaporan pelayanan
Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat terkait penularan penyakit melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon serta sistem informasi Puskesmas
Melakukan koordinasi antar Tim Kerja
Melakukan koordinasi dengan jaringan dan jejaring pelayanan Puskesmas dalam melaksanakan Pemantauan Wilayah Setempat dan tindak lanjutnya
Melakukan pemantauan dan evaluasi pencapaian target kinerja Tim Kerja
Menyusun laporan secara rutin dalam sistem informasi dan menyampaikan laporan kepada Kepala Puskesmas secara berkala atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.