Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 164 tahun 2024, Puskesmas Kemayoran melaksanakan implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP):
Klaster ini bertanggung jawab terhadap ....
Ruang Kesehatan Gigi & Mulut
Ruang 24 Jam
Ruang Psikolog
Ruang Laboratorium
Ruang Farmasi
Ruang Haji
Tugas Klaster 5
Menyusun perencanaan tim kerja
Menyusun indikator mutu dan target kinerja Tim Kerja
Menyusun Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan lintas klaster lainnya
Melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan lintas klaster lainnya